Perbedaan publikasi untuk ujian pendadaran dan yudisium
Publikasi untuk Syarat ujian Pendadaran
- Jurnal berstatus Publish / Accepted (jika blm publish maka tunjukan LOA)
- Mahasiswa tidak wajib menjadi penulis pertama
- Publikasi tidak wajib dengan dosen pembimbing
- Publikasi wajib bersama dengan dosen S2 FKM
- Terpublis pada jurnal nasiaonal terindex sinta 1-6 atau internasional
- Judul publikasi bebas yang penting berkait dengan kesehatan masyarakat
Publikasi untuk Syarat Yudisium
- Jurnal berstatus Publish / Accepted (jika blm publish maka tunjukan LOA dan Ijazah blm dapat di cetak)
- Mahasiswa wajib menjadi penulis pertama
- Publikasi wajib menyertakan pembimbing pertama dan pembimbing Kedua
- Terpublis pada jurnal nasiaonal terindex sinta 1-6 atau internasional
- judul publikasi harus berkaitan dengan judul tesis
note
jika publikasi sudah memenuhi syarat yudisium maka dapat digunakan juga untuk syarat ujian