Cek Kesiapan Ijazah dan Transkip
untuk mengetahui ijazah dan trasnkip sudah jadi dan dapat di ambil silahkan klik link di berikut jika sudah tercentang di tanggal yudisium maka ijazah dan transkip sudah dapat diambil.
Syarat-syarat Pengambilan Ijazah
- KTM (Jika hilang, silakan membawa surat keterangan hilang dari kepolisian)
- Bacode pengambilan Ijazah di portal
barcode terdapat di portal.uad.ac.id menu kelulusan => wisuda => info pembayaran wisuda
Agar mendapatkan barcode silahkan mengisi form dibawah (scroll ke bagian bawah)
Informasi pelayanan ijazah online https://baa.uad.ac.id/pelayanan-ijazah-online/
Syarat-syarat Pengjuan bacode pengambilan Ijazah di portal
-
- Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
- Bukti mengisi form alumni
- bukti mengisi form kepuasan pengguna yang diisi oleh atasan tempat kerja * jika sudah bekerja
- Bukti jurnal yang sudah terpublikasi
- Bukti skor TOEFL dengan Skor 500 (ITP, TPA, dan Lembaga Bahasa Universitas)
Pengjuan bacode pengambilan Ijazah di portal
siahkan mengisi link google form untuk mendapatkan barcode
Legalisir Ijazah, Transkip dan SKPI
- mahasiswa memfotocopy ijazah, trasnkip nilai, SKPI (jika dibutuhkan), maksimal 10 lembar
- masukan kedalam stopmap (warna bebas), di halaman depan dituliskan Nama, NIM, Jumlah lembar (Contoh, 10 ijazah, 10 trasnkip dan 10 skpi)
- Mahasiswa membayar di bank kampus seharga Rp. 3.000/Lembar (Trasnkip dihitung 1 lembar)
- mahasiswa datang ke TU FKM memberikan fotocopyan dan bukti pembayarannya
- Proses Legalisir 3 hari. (Disarankan Wa admin terlebih dahulu untuk memastikan legaisir sudah jadi atau belum)